Satres Narkoba Polres Agara Berhasil Ringkus 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

DETIK ACEH

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 14:50 WIB

60393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara, terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kutacane- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara, melakukan penangkapan terhadap tersangka penyalahgunaan narkotika di Desa Lawe Loning 1, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Pada hari Sabtu, tanggal 27 April 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Penangkapan dimulai dari informasi yang diterima oleh anggota Satresnarkoba, mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah kontrakan milik DRS. Setelah mendatangi lokasi, polisi menemukan DRS sedang berada di sebuah warung kopi tidak jauh dari rumah kontrakannya. Kemudian, dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan DRS dan ditemukan barang bukti berupa bekas plastik pembungkus sabu dan alat hisap sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DRS mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari tersangka HA, yang tinggal di sebelah rumah kontrakan miliknya. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di rumah kontrakan HA.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP. R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H; melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP. Saniman mengatakan Kedua Pelaku Inisial DRS (43) Wiraswasta, Warga Desa Cinta Damai, Kecamatan Babul Makmur dan HA (30) Petani, Warga Desa Lawe Sigala Barat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, diamankan beserta barang bukti berupa
2 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 0,76 gram, masing-masing terbungkus dalam plastik klip warna putih bening, 4 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 0,39 gram, masing-masing dibungkus dalam plastik warna putih bening, 1buah sisa potongan bekas kemasan narkotika jenis sabu dan 1 buah alat hisap sabu / bong yang sudah terpasang pipet dan kaca pirex. Kedua pelaku berserta barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk proses penyidikan lebih lanjut, ungkap Kasi Humas.”

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan terbebas dari bahaya narkoba. Tambah AKP Saniman.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara.(P.Lubis)

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Agara Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja
Polda Sumut dan BRIN Kerjasama Tanam Alat Pendeteksi Ladang Ganja
Dengan Teknologi, Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar
Mawardi SH: Instruksi Ketua Presidium FPII, Polisikan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Saya.. !!
Kepala Puskesmas UPTD Puskesmas Baik Moli Aceh Tenggara Berikan Bantuan Makanan Tambahan Kepada Anak Kurang Gizi
Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
Program Jaksa Masuk Sekolah SMKN 1 Simpang Kiri Kota Subulussalam Aktif & Edukatif
Ikut Berbelasungkawa Kapolsek Bukit Tusam Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:04 WIB

Idealnya Muhammad Nasir Djamil Calon Gubernur Aceh Koalisi Poros Perubahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:12 WIB

Ajak Dek Fad Pulang Aceh Pimpin Daerah

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:01 WIB

Komunitas OWOJ Indonesia Gelar Bincang Pengurus, Bahas Persiapan Halalbihalal dan Silaturahmi Bareng Kelompok

Jumat, 10 Mei 2024 - 17:39 WIB

KPU Aceh Timur Buka Tiga Kali Kotak Rekapitulasi, Teuku Okta Randa: Ada Apa?

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:30 WIB

Teuku Okta Randa Ajak Masyarakat Aceh Pusatkan Perhatian ke MK

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:07 WIB

DPP BARA JP Dorong Jokowi Untuk Memimpin Salah Satu Parpol

Selasa, 30 April 2024 - 23:23 WIB

Sengketa Hasil Pileg Dapil Aceh Timur Dua Menuju Medan Merdeka Barat

Kamis, 30 Maret 2023 - 19:21 WIB

Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terbaru