Kejari Gayo Lues Eksekusi Hukuman Cambuk Terpidana Judi

DETIK ACEH

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 07:18 WIB

60119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – AP (30) warga Dusun Aih Sejuk, Desa Penggalangan, Kecamatan Blangkejeren dihukum cambuk sebanyak 17 kali cambukan karena menjadi penyedia atau penyelenggara judi online berupa cip di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Senin (29/04/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kajari Gayo Lues, Perwakilan Ketua Mahkamah Syariah Blangkejeren, Perwakilan Kasatpol PP Gayo Lues, para Kasi dan Kasubbagbin Kejari Gayo lues, Perwakilan Kapus Blangkejeren, Personil Satpol PP dan WH serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Gayo Lues.

Kajari Gayo Lues melalui Kasi Intelijen Handri, SH mengatakan, eksekusi cambuk tersebut dilaksanakan setelah putusan dari Mahkamah Syariah nomor 2/JN/2024/MS.BKJ tanggal 01 April 2024 atas terpidana AP telah terputus bersalah oleh Hakim Mahkamah Syariah berdasarkan pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesudah dilaksanakan eksekusi ini, artinya yang bersangkutan sudah melaksanakan hukumannya. Sebagaimana diputus yaitu sebanyak 20 kali cambukan,” jelasnya.

Tambahnya, karena AP telah menjalani tahanan sementara selama 63 hari, maka eksekusi cambuk tersebut dipotong sebanyak 3 kali cambukan.

“Ditahun 2024 ini kita telah melaksanakan lima kali kegiatan uqubat cambuk,” Tutupnya.

(RED)

Berita Terkait

Baru beberapa Hari Dikerjakan, MCK Paud Rampung 50 Persen
Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Koramil 02/Rikit Gaib Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa
Kepala BNNK Gayo Lues, Buka Acara Workshop Tematik. Dan Ini Pesannya.
Hari ke Sepuluh, Pembukaan Jalan TMMD ke – 120 Kodim 0113/Gayo Lues Mecapai 50 Persen
BNNK Gelar Kegiatan Deteksi Dini/ Tes Urine Dilingkungan kantor Kemenag Gayo Lues.
Satgas TMMD ke 120 Kodim 0113/Gayo Lues Gelar Penyuluhan Pertanian
KOMUNIKASI SOSIAL BABINSA POS RAMIL DABUN GELANG BERSAMA PERANGKAT DESA DAN WARGA BINAAN
Polres Gayo Lues Gelar Pengaturan dan Pengamanan di Lokasi Longsor

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:38 WIB

Pangdam IM Bersama PJ. Gubernur Aceh Dampingi Menpora RI Tinjau Veneu PON XXI Tahun 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 - 09:54 WIB

Sudah Terima KTA, Partai Aceh Sebut Brigjenpol Armia Fahmi Wakapolda Aceh Aktif Resmi jadi Kader Usai Pensiun

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:35 WIB

MPW ICMI Aceh temui Pj Gubernur, ada apa ?

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:59 WIB

Zainal Pohan dilantik sebagai Panitera Muda Khusus Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Aceh

Jumat, 17 Mei 2024 - 13:54 WIB

Daya Serap APBA 2024 Sangat Rendah Akibat Polemik di Internal Pemerintah Aceh

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:58 WIB

ICMI Aceh Terima SK baru tentang Penyempurnaan Pengurus Wilayah Aceh, termasuk Ismail Rasyid, Sayid Salim, Yarmen Dinamika, dan lain-lain

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Mendesain Generasi Emas, Pemerintah Aceh Lakukan Lokakarya Kepemudaan

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:27 WIB

TTI Desak Pj Gubernur Aceh Hentikan Sementara Program Bantuan pada BRA

Berita Terbaru

GAYO LUES

Baru beberapa Hari Dikerjakan, MCK Paud Rampung 50 Persen

Minggu, 19 Mei 2024 - 06:19 WIB