Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

DETIK ACEH

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 15:05 WIB

6078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua pelaku tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) yang dilakukan dengan cara menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa yang dilindungi berupa gading gajah.

Kedua pelaku dengan inisial MD (50) dan BSR (30) merupakan warga Pidie. Mereka ditangkap oleh tim gabungan yang dipimpin AKP Rivandi Permana di Pasar Kota Mini, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Kamis malam, 25 April 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga akan adanya transaksi satwa yang dilindungi berupa gading gajah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditelusuri, kata Muliadi, diketahui bahwa informasi tersebut benar, sehingga dilakukan penangkapan. Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti berupa dua batang gading gajah dewasa dan satu unit mobil yang digunakan untuk membawa gading gajah tersebut.

“Ada dua pelaku yang kita tangkap. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polda Aceh untuk diproses hukum. Mereka akan disangkakan pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo pasal 40 ayat (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE Jo pasal 55 ayat (1) ke-I KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” jelas Muliadi.

Muliadi menambahkan, pengungkapan dan penangkapan dalam kasus perdagangan satwa yang dilindungi berupa gading gajah itu mencerminkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga ekosistem alam.

Menurutnya, penangkapan atau penegakan hukum ini bukan merupakan tujuan utama. Namun, ini sebagai pengingat bahwa terkait masalah KSDAE perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan dalam memberikan informasi untuk memudahkan polisi dalam mengungkap dan menangkap pelaku penjual satwa dilindungi.

Berita Terkait

Residivis Pencurian Kembali Ditangkap di Dewantara: Polisi Amankan Empat Unit HP
Pengamanan Pilkada 2024: Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli dan Sambang Warga
Sat Pol Airud Rutin Patroli Pesisir cegah guantibmas di Areal Pedagang Ikan
Sinergitas TNI-Polri: Turnamen Bola Kaki dalam Rangka olah Raga Bersama
KerahkanRatusan Personel,Polres Lhokseumawe Amankan Pendaftaran Pilkada di Kantor KIP
Polres Lhokseumawe Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja 2024
Setelah di Beritakan Akhirnya Pihak Klinik PIM dan Siti Nurmayliza Selesai Persoalan Dengan Perdamaian
Wakapolres Lhokseumawe Tekankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan Unjuk Rasa

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 08:12 WIB

Home Deco Expo 2024: Pameran Bahan Bangunan Terbesar di Indonesia Timur

Sabtu, 7 September 2024 - 08:00 WIB

Mencapai 617 Juta Pengguna, Aset Kripto Memiliki Potensi Menjadi Masa Depan Finansial

Sabtu, 7 September 2024 - 06:26 WIB

Sinyal Bearish Muncul, Benarkah Bull Run Bitcoin Batal? Simak di Sini

Sabtu, 7 September 2024 - 03:55 WIB

VRITIMES dan Ontime.id Berkolaborasi untuk Meningkatkan Penyajian Berita dan Informasi yang Tepat Waktu

Jumat, 6 September 2024 - 10:00 WIB

Hamil Kosong Bertahan Berapa Lama? Waspadai Cirinya!

Jumat, 6 September 2024 - 04:09 WIB

MiiTel Phone Raih 3 Predikat Tertinggi ITreview Grid Award 2024 Summer

Jumat, 6 September 2024 - 03:15 WIB

Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Kebijakan Cuti Melahirkan di Indonesia

Jumat, 6 September 2024 - 02:40 WIB

VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan KejarFakta.id dan Langkatoday Group untuk Meningkatkan Jangkauan Berita

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Said Hasyim Exs Kombotan Siap Dukung Pasangan JOZ.

Jumat, 6 Sep 2024 - 18:05 WIB