Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

DETIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 16:41 WIB

6060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue — Personel Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua pemain judi online. Mereka ditangkap di dua lokasi terpisah, yaitu di Desa Tuwi Buya dan Desa Lamie, Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Jumat, 26 April 2024.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani membenarkan ihwal penangkapan kedua pemain judi online yang berinisial IM (32) dan SH (32). Keduanya ditangkap dalam satu hari di dua lokasi terpisah.

Vitra menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktivitas perjudian yang kian marak di Nagan Raya, terlebih judi yang dilakukan secara online.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi tersebut, kata Vitra, tim Opsnal Polres Nagan Raya melaksanakan patroli ke Desa Tuwi Buya dan mendapati salah satu pelaku berinisial IM sedang minum kopi sambil bermain judi online, sehingga langsung diamankan.

“Di lokasi pertama, yaitu di Desa Tuwi Buya, kita mengamankan satu pemain judi online berinisial IM. Setelah ditangkap dan diinterogasi, IM mengaku sedang bermain judi online sambil minum kopi. Pelaku juga mengaku mengisi saldo Rp400 ribu di kios pulsa untuk main judi online,” kata Vitra, dalam keterangannya, Sabtu, 27 April 2024.

Kemudian, lanjut Vitra, satu pelaku lagi yang berinisial SH ditangkap di Desa Lami. Pelaku juga mengakui sedang bermain judi online dan sebelumnya telah mengisi saldo ke dalam akun sebanyak Rp180 ribu.

“Keduanya mengakui sedang bermain judi online. Setelah mengisi saldo di kios pulsa terdekat mereka minum kopi sambil main judi online. Saat ini kedua pemain judi online itu sudah diamankan di Polres Nagan Raya untuk dilakukan proses hukum,” ujar Vitra.

Terakhir, Vitra mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama memberantas perjudian di Nagan Raya baik yang dilakukan secara online maupun abstrak. Ia juga mengimbau pemilik kios pulsa untuk tidak memfasilitasi jual beli saldo judi online, karena hal itu dapat berakibat hukum.

Berita Terkait

Panwaslih Nagan Raya Himbau Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tidak Kampanye Sebelum Masuk Jadwal.
Ny.Yuliana Jonniadi Resmi Kukuhkan Tim Srikandi Milenia JOZ
Tim Pemenagan Pasangan JOZ Kuala Raya Resmi Terbentuk. Jonniadi Kagum Ketika Masyarakat Ratusan Hadir
Said Hasyim Exs Kombotan Siap Dukung Pasangan JOZ.
Puluhan ASN Nagan Raya Terima SK Masa Pensiun Bank Aceh Gelar Sosialisasi
Irvan Koordinator GMNR Siap Dukun Pasangan JOZ For Bupati Nagan Raya.
Pasangan JOZ Silahturahmi Dan Konsolidasi Para Partai Politik Pengusung
Ahmad Efendi Terpilih Ketua Tim Pemenagan JOZ Kecamatan Beutong.

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 09:46 WIB

Cara Mengatasi PMS di Rumah, Patut Dicoba!

Selasa, 10 September 2024 - 09:16 WIB

Tokocrypto Raih Lisensi PFAK: Perkuat Posisi sebagai Pemain Utama Kripto di Indonesia

Selasa, 10 September 2024 - 07:26 WIB

SINAR MAS MENUJU DEKARBONISASI

Senin, 9 September 2024 - 23:07 WIB

Guru Besar BINUS UNIVERSITY Gagas Potensi Soft Computing dalam Berbagai Sektor: Solusi Efisien untuk Tantangan Kompleks

Senin, 9 September 2024 - 14:30 WIB

MAXY Academy dan Universitas Sari Mutiara Medan Bersinergi Siapkan Mahasiswa Siap Kerja

Senin, 9 September 2024 - 11:56 WIB

Huy Anh Rubber Co., Ltd. Gandeng KOLTIVA Penuhi Kepatuhan EUDR dan Perkuat Posisi di Pasar Uni Eropa

Senin, 9 September 2024 - 09:23 WIB

Haid Tidak Teratur Tanggalnya? Jangan Panik, Mungkin Ini Penyebabnya!

Senin, 9 September 2024 - 08:00 WIB

Staking Solana, Beri Passive Income yang Menjanjikan

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Mengatasi PMS di Rumah, Patut Dicoba!

Selasa, 10 Sep 2024 - 09:46 WIB

Bisnis

SINAR MAS MENUJU DEKARBONISASI

Selasa, 10 Sep 2024 - 07:26 WIB

BANDA ACEH

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Selasa, 10 Sep 2024 - 03:50 WIB