Bersatu Untuk Satu Tujuan: Wartawan Aceh Singkil, Jika Tidak Ingin Tertindas

DETIK ACEH

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:28 WIB

6032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL |  Para wartawan di Aceh Singkil perlu bersatu dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menjalankan tugas jurnalistik dengan profesionalisme dan integritas. bersatu adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hak-hak sebagai wartawan dihormati dan dilindungi.”katanya Roni Syehrani Wartawan Bidik Nasional, hari sabtu(13/7-2024).

“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, pasal 4 UU Pers menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, yang mencakup hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Berikut beberapa poin penting dari Undang-Undang Pers yang relevan:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Pasal 4 Ayat 1: Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

2. Pasal 4 Ayat 2: Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.

3. Pasal 4 Ayat 3: Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

4. Pasal 8: Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Wartawan Aceh Singkil dapat memperkuat posisi dan mencegah segala bentuk penindasan yang dapat menghambat kebebasan pers, kerja sama dan solidaritas antar wartawan sangat diperlukan untuk memperjuangkan hak-hak dan kebebasan yang telah diatur dalam undang-undang.

Berita Terkait

KIP Kabupaten Aceh Singkil Gelar Tes Uji Mampu Baca Alqur’an Bagi Dua Balon Bupati & Wakil Bupati Aceh Singkil
Libur Akhir Pekan, Milenial DuHa Pilih Blusukan ke Tanjung Mas Dan Cibubukan
Polisi Penangkapan (2) Orang Laki-Laki Dugaan Tindak Pidana Pencurian (1) Unit Sepmor Di Desa Bukit Harapan & Desa Blok (18)
Tokoh Muda Aceh Singkil, Pesan Kepada DPRK Yang Terlantik Dilantik Hendaknya Mengutamakan kepentingan Rakyat
Dituduhkan Pungli, kasprijani Sebut Menyangkut Pencemaran Nama Baik Pribadi Dan Organisasi, Di tunggu Konfirmasinya
Ribuan Pendukung Dulmusrid-Al Hidayat Tak Sabar Menunggu Deklarasi
Mulyadi Manik ( AMPAS) Meminta Kepada APH. Audit Kegiatan Bimtek
GARDA Indonesia Kembali Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dhuafa di Aceh Singkil

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 08:00 WIB

Mencapai 617 Juta Pengguna, Aset Kripto Memiliki Potensi Menjadi Masa Depan Finansial

Sabtu, 7 September 2024 - 06:26 WIB

Sinyal Bearish Muncul, Benarkah Bull Run Bitcoin Batal? Simak di Sini

Sabtu, 7 September 2024 - 03:55 WIB

VRITIMES dan Ontime.id Berkolaborasi untuk Meningkatkan Penyajian Berita dan Informasi yang Tepat Waktu

Jumat, 6 September 2024 - 17:00 WIB

7 Rekomendasi Film Bitcoin, Cara Seru untuk Belajar Crypto

Jumat, 6 September 2024 - 04:09 WIB

MiiTel Phone Raih 3 Predikat Tertinggi ITreview Grid Award 2024 Summer

Jumat, 6 September 2024 - 03:15 WIB

Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Kebijakan Cuti Melahirkan di Indonesia

Jumat, 6 September 2024 - 02:40 WIB

VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan KejarFakta.id dan Langkatoday Group untuk Meningkatkan Jangkauan Berita

Jumat, 6 September 2024 - 01:00 WIB

Bittime Hadir di Coinfest Asia, Pengguna Baru Harian Naik 229%

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Said Hasyim Exs Kombotan Siap Dukung Pasangan JOZ.

Jumat, 6 Sep 2024 - 18:05 WIB