PWRI Aceh Utara Kecam Tindakan Oknum Pengawal KPK Datang Ke Aceh, Intimidasi Wartawan

T. MUHAMMAD RAJA ACEH

- Redaksi

Sabtu, 11 November 2023 - 19:17 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara-Pengurus Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Aceh Utara Rizal Fahmi dan kawan-kawan mengecam keras tindakan yang di lakukan oleh oknum pengawal Ketua KPK Firli Bahuri yang berindikasi menghalang-halangi, terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas peliputan.

Apa lagi oknum tersebut meminta untuk menghapus video dan foto yang di abadikan wartawan, Itu jelas-jelas merupakan tindakan intimidasi yang bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang – Undang Pers Pasal 18 ayat 1,” Terang Rizal Fahmi

Seharusnya Oknum pengawal KPK Firli Bahuri bisa menyampaikan secara baik-baik apabila pertemuan yang dihadiri oleh Firli bersifat tertutup.

ADVERTISEMENT

banner 300x250 banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PWRI Aceh Utara kepada awak media, Sabtu, (11/11/2023), mengatakan sangat di sayangkan dengan peristiwa itu, nantinya bisa membuat keharmonisan yang selama ini terjalin dengan baik antara Lembaga KPK, Polri dan insan Pers, jadi terkecoh dengan tindakan-tindakan semacam itu.

“Karena menurut Rizal Fahmi, Siapapun mereka yang menjabat dengan Jabatan apapun, apabila dikonfirmasi oleh awak media seharusnya menerima dengan baik, jikapun ada hal lain, yang lebih penting dibiarkan, setidaknya bisa di jelaskan dengan kata-kata yang sopan, tidak memangsa dengan intimidasi merendahkan semacam itu,” tegas Ketua PWRI Aceh Utara

Hal senada juga di sampaikan oleh T.Muhammad Raja pengurus PWRI yang juga Pimpinan Redaksi Media Tumpasaceh.com, seharusnya mereka mengerti kalau profesi wartawan adalah profesi yang dilindungi oleh Undang Undang Pers.

“Sudah jelas bahwa tugas wartawan adalah mencari informasi di lapangan dan menyampaikan pada publik, jangan kalau dikonfirmasi awak media merasa terusik hingga melakukan intimidasi untuk mehilangkan barang bukti dan melecehkan Profesi wartawan, kami ini menyangkut Orang banyak Satu tersakiti maka akan ikut tersakiti semuanya,” pungkasnya. T.M.Raja

“ Lanjutnya, Kami pihak PWRI Perwakilan kabupaten Aceh Utarap, memprotes serta meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan upaya hukum atas tindakan yang dilakukan oleh oknum yang diduga Anggota Polri tersebut.

Jika wartawan dimaksud menurutnya telah melanggar dalam melaksanakan tugas Jurnalistiknya, kan bisa di tegur, dan setahu saya, Firli datang ke Sekber di Jalan STA Mahmudsyah, Banda Aceh, pada Kamis (9/11) malam itu. dia hadir bersama pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) wilayah Aceh untuk makan durian bersama. Artinya agenda tersebut bukan angenda pertemuan yang tertutup.

Mengapa harus dilarang untuk diliput oleh media, apa meraka membawa wartawan sendiri, perlu di ketahui bersama, wartawan itu bukan boneka, yang bisa dimiliki oleh setiap orang.”Kecam T.M.Raja

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Studi Banding Awak Media Dibiayai PT.PIM Tidak Transparan dan Menjadi Kontroversi
Tender Krueng Pasee di Tunda” 300 Ribu Petani di Aceh Utara Menjerit Beli Beras Harga Melambung
Pemerintah Gampong Keude Tupin Punti’ Selamat Atas Terbentuknya Media Detikaceh.com di Aceh Utara
Pemerintah Gampong Riseh Tunong’ Selamat Atas Terbentuknya Media Detikaceh.com di Aceh Utara
PPA Lirik Dugaan Mark up Gampong bare Blang. Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara
Pendamping Desa di Aceh Utara Diduga Tak Jalankan Tugasnya, Gaji Tetap Jalan, Salah Siapa?
Keluarga Besar Disperindagkop dan UKM Aceh Utara, Selamat Hari Pahlawan Nasional 2023
Anies Saweu Aceh, Ketua PKB Aceh: AMIN Paling Sesuai dengan Ke-Acehan

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 16:46 WIB

BPBA dan Dinsos Aceh Diminta Segera Tanggap Banjir Beberapa Titik di Aceh Selatan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:16 WIB

GAUNG PENOLAKAN PORSI SKEMA 80 – 20 % DANA OTSUS ACEH SEMAKIN BERSIPONGGANG

Jumat, 17 November 2023 - 05:52 WIB

Penolakan Ahmad Marzuki PJ Gubernur Aceh Atas Skema Dana Otsus 80 -20 % Adalah Responsif Positif yang Sepantasnya Kita Apresiasi

Jumat, 10 November 2023 - 07:29 WIB

Dana Desa Gampong Pintoe Rimba diduga Sarang “KORUPSI” Keuchik Layak Diperiksa

Minggu, 22 Oktober 2023 - 11:43 WIB

Ketua FPA: PT PSU Diharapkan Segera Bayar Tunggakan

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:59 WIB

Kejurkab Pencak Silat Piala Dandim 0107/Asel Ditutup

Sabtu, 16 September 2023 - 21:05 WIB

Pungut Sampah, DLH Aceh Selatan Gandeng Relawan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Selasa, 28 Nov 2023 - 08:50 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Selasa, 28 Nov 2023 - 08:36 WIB

recreativ-verification=bNmU9vMfQsZNMwzfeVDO0EZkMdFjYZu8XNfVzMJs