Pj Keuchik Kampung Baru Akui Ada Pelanggaran Perwal Saat Pilchiksung

DETIK ACEH.COM

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:44 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Kotak Suara Tak Disegel

Banda Aceh – Pemilihan Kechik Secara Lansung atau Pilchiksung di Kampung Baru Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh 15 Oktober lalu diduga sarat dengan pelanggaran dan tidak sesuai dengan Perwal Kota Banda Aceh yang dilakukan oleh P2K. Satu diantara pelanggaran tersebut adalah gembok kotak suara yang tidak tersegel.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Kechik Kampung Baru Kecamatan Baiturahman, Agusni saat dikonfirmasi tim media ini, Jum,at, 27 Oktober 2023 malam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250 banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Iya memang, pada hari Minggu waktu akan berlansung pemungutan suara, gembok kotak suara tidak di segel, dan itu tidak sesuai dengan Perwal” katanya.

Lanjut Agusni, selain dari gembok yang tidak di segel beberapa tahapan lainnya juga tidak berjalan sesuai Perwal, seperti dari 9 orang bakal calon yang mendaftar namun hanya 7 bakal calon yang menyerahkan berkas persyaratan, akan tetapi pada saat uji kemampuan membaca ayat suci Alquran, justru diikuti oleh 9 bakal calon.

“Dan sampai pada saat ditetapkan calon kechik, langsung di ambil keputusan 5 orang,
Tetapi dalam penetapan 5 orang ini juga ada hal yang tidak sesuai Perwal dan surat edaran walikota,”jelasnya.

Diakui Agusni, pihaknya selaku PJ Kechik Gampong Baru, kesulitan mendamaikan kasus tersebut, sehingga pihaknya meminta Walikota Banda Aceh untuk segera turun tangan dan menyelesaikannya agar tidak mengganggu kenyamanan warga kampung baru.

Sebelumnya, warga kampung baru melakukan aksi penolakan hasil Pilchiksung dan mendesak Walkot Banda Aceh untuk melakukan pemilihan ulang. Warga menduga pemilihan kechik secara lansung pada tanggal 15 Oktober itu banyak kejanggalan dilakukan oleh P2K, yang berakibat pada banyaknya warga tidak mendapat hak pilihnya.(HS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Darat Kec, Jaya Kab, Aceh Jaya” Selamat Atas Terbentuknya Media Detikaceh.com di Setiap Wilayah Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Aceh
Pemerintah Kampung Kala Tenang’ Selamat Atas Terbentuknya Media Detikaceh.com di Setiap Wilayah Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Aceh
APH Diminta Tangkap Oknum Mantan Keuchik Blang Dalam Tunong Nisam’ Diduga Ratusan Juta DD Raib Ditangannya
DPO Kasus Sabu 10 Kg, Diringkus Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di Medan
Ciptakan Keluarga Harmonis, Kemenpora RI Adakan Pelatihan Kepemimpinan Pemuda dalam Rumah Tangga (PKPRT)
Dekan FKIP USM, Dilantik Sebagai Pengurus LPTNU Aceh
Cegah Hoax, Mafindo Aceh Gandeng FKIP USM Gelar Sekolah Kebangsaan Tular Nalar
APRAH : Pergub APBA 2024 Solusi untuk Selamatkan JKA dan Rakyat Kabupaten/Kota

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 06:50 WIB

Jelang Masa Kampanye, Muspika Blangpegayon Berikan Pembinaan Kepada Linmas

Selasa, 28 November 2023 - 06:43 WIB

Koramil 08/Blangpegayon Hadiri Apel Gabungan Pengecekan Linmas Dalam Rangka Kesiapan Dalam Pemilu Serentak

Sabtu, 25 November 2023 - 16:35 WIB

Kabupaten Gayo Lues Jadi Tuan Rumah Upacara HUT PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi

Sabtu, 25 November 2023 - 15:28 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Pimpin Upacara Hut PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2023

Sabtu, 25 November 2023 - 14:42 WIB

Bukan Hari Guru Biasa, Tahun ini Gayo Lues tuan Rumah

Sabtu, 25 November 2023 - 06:42 WIB

Apabila Tak kunjung di Proses Pembayaran Rekanan Dikjar Gayo Lues,Ancam Lakukan Penyegelan 2 RKB

Jumat, 24 November 2023 - 09:32 WIB

Berkat Keseriusan Anggota DPRK Dan Pemerintah Daerah Gayo Lues, Mimpi Inen Samdani Jadi Kenyataan

Senin, 20 November 2023 - 09:43 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan, Babinsa Koramil 03/Bkj Ajarkan PBB Kepada Siswa SMP

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Selasa, 28 Nov 2023 - 08:50 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Selasa, 28 Nov 2023 - 08:36 WIB

recreativ-verification=bNmU9vMfQsZNMwzfeVDO0EZkMdFjYZu8XNfVzMJs