Aceh utara-Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 25 Aceh Utara melakukan pemilihan ketua Komite Madrasah.
Pemilihan dilaksanakan dalam rapat musyawarah di Ruang Serbaguna madrasah itu pada Sabtu (21/10/2023).
Hal itu seiring masa pengabdian Ketua Komite yang sebelumnya dari tahun ke tahu dan meminta dirinya undur diri untuk di ganti dengan komite yang baru.
Kepala MIN 25 Aceh Utara, Rosmiati, S.S menjelaskan pemilihan pengurus Komite Madrasah berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.
Komite Madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan 50 persen dari unsur orang tua/wali peserta didik, 30 persen dari tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, dan 20 persen dari pakar pendidikan, Komite Madrasah berkedudukan dan mempunyai tugas fungsinya untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan menyukseskan kemajuan berbagai bidang pendidikan di Madrasah.”Terangnya
Kemudian berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengurus Komite Madrasah Min 25 Aceh Utara untuk penentuan pemilihan Komite Periode 2023–2027, dimana kriteria hasil calon Ketua Komite Madrasah telah ditetapkan.
Calon harus memenuhi kuota 50 persen dari wali siswa aktif dan tokoh masyarakat sesuai yang tertuakan dalam (PMA) Nomor 16 Tahun 2020, Rosmiati, S.S mengatakan saat masa pencalonan, terdapat enam calon yang diajukan oleh wali murid MIN 25 Aceh Utara untuk menjadi Ketua Komite Madrasah.
Dari ke enam orang calon yang ditunjuk langsung oleh para Wali Murid, kemudian di lakukan Musyawarah kembali sehingga SAED ISMAIL. SP Terpilih Menjadi Ketua Komite Min 25 Aceh Utara.
Ketua komite madrasah terpilih, Saed Ismail. SP dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya, semoga saat ia menjalankan bisa amanah dan bisa memberikan kontribusi terbaik kepada madrasah dan ia juga berharap kepada anggota pengurus komite yang baru, bisa kompak bekerjasama dan penuh keikhlasan.
Untuk mewadahi aspirasi masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program-pogram pendidikan, Mengingat MIN 25 Aceh Utara, satu-satunya Sekolah Madrasah di Kecamatan Simpang Keramat ini, dan patut di apresiasi kinerja kepala madrasah dan para guru di madrasah itu, yang selama ini telah mencetak generasi Anak-anak kita hingga berbakat yang bernuansa islami.
Dalam sempat itu, dirinya juga berkata Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan serta menciptakan suasana dan kondisi yang bermutu dan berkualitas.”, Tutupnya
(Editor: T.M.Raja)