KPU Batasi Rombongan Pendaftar Capres-Cawapres Sebanyak 30 Orang

DETIK ACEH.COM

- Redaksi

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 19:39 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membatasi rombongan pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang bakal ikut dalam proses pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut hanya 30 orang saja yang dapat masuk ke ruang pendaftaran.

“Pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang hadir ke Kantor KPU RI diberikan kesempatan 30 orang untuk masuk ke ruangan pendaftaran,” kata Hasyim di Jakarta, Jumat (13/10).

Di sisi lain, ia juga mengatakan telah menyiapkan tempat bagi iring-iringan pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres. KPU RI menyediakan halaman parkir yang dapat digunakan untuk 200 orang pengiring setiap pasangan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250 banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pendaftaran pasangan bakal capres dan cawapres bakal digelar di Kantor KPU RI, Jakarta selama satu pekan. Adapun waktu pendaftaranya digelar sejak pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sementara itu, pada hari terakhir pendaftaran, KPU RI membuka pelayanan sampai pukul 23.59 WIB.

“Belum ada info (pasangan calon yang bakal mendaftar),” pungkas Hasyim.

Sejauh ini, baru ada satu kandidat bakal pasangan capres dan cawapres yang siap mendaftar ke KPU, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Pasangan yang dikenal dengan akronim Amin itu diusung oleh partai politik dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yaitu Partai NasDem, PKB, dan PKS.

Sementara itu, kandidat capres usungan PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) belum memiliki pendamping calon wakil presiden sampai hari ini. (Tri/Z-7)/MI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dosen dan Mahasiswa FEBI IAIN Langsa Kolaborasi Dalam Diseminasi Hasil Penelitian Pada Konferensi Internasional Di UIN Mataram
Pengamat Sarankan Ketua KPK Nantinya Harus Punya Kriteria Ini
INI Tampangnya.Di Cari Bernama Himpunan Lingga Bersama istrinya Di Duga Gelapkan Mobil Rental,Merek Sigra Milik Ria
Aksi Ratusan Jurnalis di Jombang, Minta Klarifikasi Terkait OTT Wartawan yang Terkesan Penuh Rekayasa
Serah Terima Jabatan Panglima TNI dari Laksamana TNI Yudo Margono Kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto
LIRA : Polres Aceh Tengah Diduga Tutup Mata Terkait Proyek Lanjutan Jalan Pedalaman Ketol Karena Gunakan Galian C Ilegal
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup
Diduga Ada Kejanggalan Soal Pembunuhan Pengusaha Di Agara, LIRA Dorong Polisi Bongkar Aktor Intelektual

Berita Terkait

Selasa, 21 November 2023 - 16:46 WIB

BPBA dan Dinsos Aceh Diminta Segera Tanggap Banjir Beberapa Titik di Aceh Selatan

Sabtu, 18 November 2023 - 01:16 WIB

GAUNG PENOLAKAN PORSI SKEMA 80 – 20 % DANA OTSUS ACEH SEMAKIN BERSIPONGGANG

Jumat, 17 November 2023 - 05:52 WIB

Penolakan Ahmad Marzuki PJ Gubernur Aceh Atas Skema Dana Otsus 80 -20 % Adalah Responsif Positif yang Sepantasnya Kita Apresiasi

Jumat, 10 November 2023 - 07:29 WIB

Dana Desa Gampong Pintoe Rimba diduga Sarang “KORUPSI” Keuchik Layak Diperiksa

Minggu, 22 Oktober 2023 - 11:43 WIB

Ketua FPA: PT PSU Diharapkan Segera Bayar Tunggakan

Senin, 9 Oktober 2023 - 21:59 WIB

Kejurkab Pencak Silat Piala Dandim 0107/Asel Ditutup

Sabtu, 16 September 2023 - 21:05 WIB

Pungut Sampah, DLH Aceh Selatan Gandeng Relawan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Selasa, 28 Nov 2023 - 08:50 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Selasa, 28 Nov 2023 - 08:36 WIB

recreativ-verification=bNmU9vMfQsZNMwzfeVDO0EZkMdFjYZu8XNfVzMJs