Di Duga Mark’Up Dan Fiktif, Pada APBKam Pemuka Tahun 2018 – 2023, LSM GAKORPAN Minta APH Segera Periksa Kades Pemuka

Sahbuddin Padank

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023 - 10:42 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil |detikaceh.com. Kami dari lembaga suadaya masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Nrgara (LSM – GAKORPAN) sangat kecewa dengan instansi pemerintah kab.aceh singkil.pasalnya beberapa instansi pemerintah telah melakukan poksinya di dalam pengawasan baik dalam pemeriksaan terkait penggunaan anggaran dana desa. salah satunya desa pemuka kec.singkil kab.aceh Singkil

di duga terindikasi (KKN) Korupsi Kolusi Nepotisme

Pasalnya ada beberapa item yang tidak jelas pelaksanaan nya hingga di duga KKN. di kutip dari keterangan salah satu masyarakat desa pemuka yang enggan di sebutkan namanya saptu 7 Oktober 2023.sekira pukul 12.00.wib mengatakan bahwa penggunaan dana desa di tahun 2018/2019/2020/2021/2022/2023/ banyak yang tidak sesuai pelaksanaan nya dan di duga fiktip
tahun 2018 desa pemuka telah memplotkan anggaran dana desa tahun 2018. sebesar Rp 230.000.000. juta rupiah
dan sisa kas.BUMDes sebelumnya Rp 80.000.000. di gunakan untuk penyertaan modal usaha BUMDes namun realisasinya tidak sesuai yang di keluarkan di banding dana yang tertera. 230.000.000+80.000.000.jumlah Rp 310.000000 juta rupiah

ADVERTISEMENT

banner 300x250 banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengadaan sarana prasarana alat peraga sebesar Rp 86.495000

Penyelenggaraan festival kesenian adat / kebudayaan dan ke agamaan (HUT RI) hari raya. keagamaan dan lain-lain Rp 84.000.000.tutupnya masyarakat

Kemudian di tambahkan oleh Ketua lembaga suadaya masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Nrgara (LSM – GAKORPAN) Pardomuan Tumangger mengatakan “Pemeriksaan dana desa dipandang dari sudut kelembagaan pemeriksa, antara lain Inspektur Jenderal, Satuan Pemeriksa Internal Pemda dan Camat, aparat pemeriksa desa sendiri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan Dana Desa dan Alokasi Dana Kampung (ADK) terkait aliran dana adalah penerimaan DD dan ADK, pengeluaran atau belanja DD dan ADK, penangguhan pengeluaran DD dan ADK serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) terkait DD dan ADK, bila ada.

Pemerintah Kampung (Pemkam) Pemuka Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil saat ini lagi proses pengauditan oleh pihak Inspektorat Aceh Singkil, pasalnya sebelumnya ada yang meminta kepada Pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mengaudit DD dan ADK Tahun Anggara 2018 sampai dengan 2022.

Salah seorang masyarakat Pemuka yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Dalam mendukung pengawasan DD dan ADK, Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan pemantauan dan koordinasi tindak lanjut pengawasan DD dan ADK, melaksanakan telaah atas pengaduan masyarakat tentang DD dan ADK, koordinasi tindak lanjut dengan inspektorat kabupaten/kota untuk melaksanakan joint audit,” tuturnya melalui Press Releasenya Sabtu (7/Oktober/2023).

“Saya optimis dalam pengawasan DD dan ADK, Kemendes PDTT akan melakukan beberapa upaya pengawasan yakni melalui inspektur investigasi khusus dan pengawasan penggunaan DD dan ADK, pembentukan tim saber pungli yang bekerjasama dengan Kepolisian, Kejaksaan, Ombudsman dan KPK,”

“Nah bila pihak Inspektorat Aceh Singkil tidak begitu jeli menjalankan sesuai aturan yang berlaku yakni beberapa dasar hukum yang kami ajukan ke pihak Kemendes PDTT sebelumnya, yakni Permendes PDTT tentang Prioritas Pembangunan Desa yang setiap tahunnya berganti atau update dan juga lebih khusus agar sinkron dengan Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, bila hal ini menimbulkan mal administrasi pihak Inspektorat Aceh Singkil ini akan kami adukan ke pihak Ombudsman perwakilan Aceh pula,” ucapnya

Selanjutnya ditambahkannya “Sepengetahuan saya dalam pengawasan DD dan ADK, Kemendes PDTT telah bersinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga kementerian ini bersinergi dalam pemantauan dan evaluasi terhadap peraturan bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan besaran DD, realisasi penyaluran Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Desa (RKD), sisa DD di RKUN dan RKD,” tambahnya

“Namun ini berbanding terbalik pula menurut dari penilaian kami selama ini, kuat dugaan kami kepala kampung pemuka ini tidak mematuhi ketentuan regulasi atau peraturan yang berlaku di negeri ini, kok hal ini mulus dari pantauan stake holder terkait yang berwenang membina dan memantau serta mengawasi berjalannya roda pemerintahan yakni meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, kesemuanya itu ada aturannya,”

“Harapan saya mari kita sama – sama menjadi kontrol sosial publik baik itu bagi desa – desa dan juga terhadap pemerintahahan Kabupaten serta seluruh instansi yang menjadi pelayan masyarakat yang menggunakan anggaran negara dan juga tentunya anggaran ini ada hak masyarakat disana,” imbuhnya

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Darat Kec, Jaya Kab, Aceh Jaya” Selamat Atas Terbentuknya Media Detikaceh.com di Setiap Wilayah Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Aceh
Pemerintah Kampung Kala Tenang’ Selamat Atas Terbentuknya Media Detikaceh.com di Setiap Wilayah Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Aceh
Pengamat Sarankan Ketua KPK Nantinya Harus Punya Kriteria Ini
INI Tampangnya.Di Cari Bernama Himpunan Lingga Bersama istrinya Di Duga Gelapkan Mobil Rental,Merek Sigra Milik Ria
Aksi Ratusan Jurnalis di Jombang, Minta Klarifikasi Terkait OTT Wartawan yang Terkesan Penuh Rekayasa
Serah Terima Jabatan Panglima TNI dari Laksamana TNI Yudo Margono Kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto
LIRA : Polres Aceh Tengah Diduga Tutup Mata Terkait Proyek Lanjutan Jalan Pedalaman Ketol Karena Gunakan Galian C Ilegal
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 06:50 WIB

Jelang Masa Kampanye, Muspika Blangpegayon Berikan Pembinaan Kepada Linmas

Selasa, 28 November 2023 - 06:43 WIB

Koramil 08/Blangpegayon Hadiri Apel Gabungan Pengecekan Linmas Dalam Rangka Kesiapan Dalam Pemilu Serentak

Sabtu, 25 November 2023 - 16:35 WIB

Kabupaten Gayo Lues Jadi Tuan Rumah Upacara HUT PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi

Sabtu, 25 November 2023 - 15:28 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Pimpin Upacara Hut PGRI dan Hari Guru Nasional Tahun 2023

Sabtu, 25 November 2023 - 14:42 WIB

Bukan Hari Guru Biasa, Tahun ini Gayo Lues tuan Rumah

Sabtu, 25 November 2023 - 06:42 WIB

Apabila Tak kunjung di Proses Pembayaran Rekanan Dikjar Gayo Lues,Ancam Lakukan Penyegelan 2 RKB

Jumat, 24 November 2023 - 09:32 WIB

Berkat Keseriusan Anggota DPRK Dan Pemerintah Daerah Gayo Lues, Mimpi Inen Samdani Jadi Kenyataan

Senin, 20 November 2023 - 09:43 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan, Babinsa Koramil 03/Bkj Ajarkan PBB Kepada Siswa SMP

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Selasa, 28 Nov 2023 - 08:50 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot beserta Barang Bukti ke Jaksa

Selasa, 28 Nov 2023 - 08:36 WIB

recreativ-verification=bNmU9vMfQsZNMwzfeVDO0EZkMdFjYZu8XNfVzMJs