Inspektorat: Kepala UKPBJ dan Sejumlah Pokmil Terbukti Melanggar Kode Etik

DETIK ACEH.COM

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 19:09 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Detik Aceh.com |Dugaan kecurangan dalam penetapan pemenang tender (lelang) sejumlah paket proyek oleh UKPBJ Aceh Tenggara kini menemui titik terang. Pasalnya beberapa orang personil atau pegawai Pokja Pemilihan (Pokmil) mereka terbukti bersalah atau melanggar Kode Etik dari tim penindakan yang diketuai oleh Inspektorat Aceh Tenggara. Mereka dikenakan hukuman karena terbukti melanggar kode etik. Setelah melalui proses sidang kode etik yang digelar di kantor Inspektorat Komplek Babussalam beberapa waktu lalu. Minggu (16/9/23).

Kemudian berdasarkan hasil konfirmasi wartawan dengan Kepala Inspektorat kabupaten Aceh Tenggara, Abd Kariman, selaku ketua tim sidang kode etik lewat handphone selulernya mengatakan dan beliau membenarkan bahwa ada beberapa oknum pegawai dan Pokmil Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Aceh Tenggara melanggar Kode Etik termasuk kepada UKPBJ.

Akan tetapi saya tidak bisa memberikan keterangan pers secara detail. Karena saya saat ini masih berada di Banda Aceh, untuk tugas dinas luar kota. Jika lebih jelasnya, silahkan saja datang ke kantor Inspektorat dan jumpai staf saya. Sebut Kariman.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya berdasarkan data yang diperoleh dari salah seorang staf Abd Kariman, menjabarkan memang ada beberapa oknum pegawai dan Pokmil mereka mendapat sansi berupa surat teguran, (kode etik), usai diperiksa lewat BAP oleh tim kode etik. Dalam surat teguran mereka yang mendapat pelanggan kode etik yakni, Kepala UKPBJ insial (SM), dan berapa Pokmil inisial (DD A), (IJ), (MSI),(SF R),(AZ S).

Selanjutnya salah seorang oknum rekanan angkat bicara, bahwa munculnya ada indikasi kecurangan dalam sistem penetapan pemenang tender dalam lelang proyek tersebut, karena adanya keluhan beberapa pihak rekanan atau kontaktor saat mengikuti lelang. Sebab ada sebagian perusahaan mereka bisa menang, kendatipun saat penawaran perusahaan itu menawar sangat rendah hingga 20 persen dia buang. Tentu ini akan menjadi catatan, karena kita sangat khawatir jika ada perusahaan seperti itu, saat pengerjaan proyek bisa mempengaruhi kualitas pekerjaan. Ujar salah seorang rekanan yang tidak mau disebutkan namanya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, pelaksanaan pemilihan melalui tender/seleksi meliputi beberapa tahapan, termasuk pelaksanaan kualifikasi, pengumuman atau undangan, pendaftaran dan pengambilan dokumen, pemberian penjelasan, penyampaian dokumen penawaran, evaluasi dokumen penawaran, penetapan dan pengumuman pemenang.

Kemudian terkait adanya beberapa oknum pegawai dan Pokmil yang terkena surat teguran atau melanggar Kode Etik, Kepala UKPBJ setempat, Sapta Marga ST MT, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp nya enggan memberikan keterangan secara detail, hanya dia menjawab, singkat, saya masih di Banda Aceh. (Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Inspektorat Agara Periksa Pengulu Kute di Kecamatan Babul Makmur
SD Negeri 4 Semadam Butuh Perbaikan Plafon dan Tembok
Dinas Dikbud Agara Bangun Ruang Laboratorium Komputer di SD Swasta Santo Yosef Lawe Desky
Oknum Pendamping Desa Kecamatan Lawe Sumur Mencuat Melakukan Pungli Pembuatan SPJ Dana Desa
Praka Sadri Manik Puas Dengan Putusan PN Kutacane
Temuan Tim Pansus DPRK Soal Tumpang Tindih Anggaran Capai 7 M, LIRA Aceh Tenggara Desak Kejati Aceh Lakukan Penyelidikan
Dinas Perkim Agara Normalisasi Sungai Kuta Tengah
Arnold Napitupulu Layak Dipilih Untuk Pileg Yang Akan Datang

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 13:40 WIB

SD Negeri 4 Semadam Butuh Perbaikan Plafon dan Tembok

Selasa, 26 September 2023 - 11:40 WIB

Dinas Dikbud Agara Bangun Ruang Laboratorium Komputer di SD Swasta Santo Yosef Lawe Desky

Selasa, 26 September 2023 - 04:44 WIB

Oknum Pendamping Desa Kecamatan Lawe Sumur Mencuat Melakukan Pungli Pembuatan SPJ Dana Desa

Senin, 25 September 2023 - 19:24 WIB

Praka Sadri Manik Puas Dengan Putusan PN Kutacane

Senin, 25 September 2023 - 06:06 WIB

Temuan Tim Pansus DPRK Soal Tumpang Tindih Anggaran Capai 7 M, LIRA Aceh Tenggara Desak Kejati Aceh Lakukan Penyelidikan

Senin, 25 September 2023 - 04:38 WIB

Dinas Perkim Agara Normalisasi Sungai Kuta Tengah

Minggu, 24 September 2023 - 15:19 WIB

Arnold Napitupulu Layak Dipilih Untuk Pileg Yang Akan Datang

Minggu, 24 September 2023 - 01:02 WIB

Kute Sebungke Bangun Rabat Beton dan Rehab Gedung BUMK

Berita Terbaru

POLITIK

Anies, Perubahan dan Kekuatan Modal Jutaan Rakyat

Selasa, 26 Sep 2023 - 16:22 WIB

BANDA ACEH

Ismet, ST.,MT terpilih kembali sebagai ketua Karang Taruna Aceh

Selasa, 26 Sep 2023 - 15:33 WIB

BIREUEN

Himaif Umuslim gelar TDO

Selasa, 26 Sep 2023 - 15:29 WIB

BANDA ACEH

PLN Berkomitmen, Tahun 2024 Seluruh Dusun di Aceh Terlistriki 100%

Selasa, 26 Sep 2023 - 15:17 WIB